Kudus, Kudus Time.com : Setelah setahun Menanti dalam kebimbangan dan harap harap cemas, ahirnya tiga peserta seleksi tes perangkat desa Rengking satu Desa Garung lor bisa benafas lega,dan menuai bahagia.
Pasalnya dalam penantian selama setahun yang mengalami kisruh, pro kontra, dan tak ada kepastian, tentang keabsahan hasil tes CAT pengisian perangkat desa tersebut,
Hari Selasa 5 Maret 2024 pukul 13,00 wib para peserta Rengking satu hasil tes pengisian perangkat desa, akhir resmi di lantik.
Pelaksanaan pelantikan tersebut bertempat di aula balai desa Garung Lor, kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Pelantikan itu di lakukan oleh kepala desa Garung Lor Siti Rofiah dengan di hadiri oleh Camat Kaliwungu Satrio Agus Hermawan dan segenap jajaran pemerintahan desa Garung lor,serta pejabat terkait.
Pada kesempatan itu Camat Kaliwungu Satrio Agus Hermawan memberikan sambutan, dalam kata Dia ngatakan, para peserta perades yang baru dilantik hendaknya cepat menyesuaikan diri
Karna desa Garung lor adalah Desa yang termasuk desa kota, dan masayaratnya berpola hidup modern
Dan masyarakat yang berpola hidup moderen itu kritis
"Adik adik mohon yang hari ini dilantimk segera menyesuaikan diri, karna Garung Lor adalah desa yang termasuk kota, dan biasanya masyarakatnya berpola hidup moderen dan biasanya masyarakat yang berpola hidup moderen itu kritis bahkan kadang nggurui" begitu ujarnya.
Para peserta Rengking satu hasil tes seleksi perangkat Desa yang di lantik yakni, Awaludin Akmal, yang menjabat sebagai Sekdes, sedang Lila Yunita sebagai staf seksi pelayanan, dan Munica Rosiana sebagai Kadus
Sementar itu Kepala Desa Garung Lor saat di temui awak media mengatakan" tanggal lima ini kita baru bisa melantik, karna juga kemarin ada proses hukum yang harus kita hormati, jadi hari ini kita baru bisa melantik " begitu tutur Siti Rofiah
Saat di tanya mengenai anggaran pelantikan, Siti Rofiah mengatakan, bahwa desa tidak mengganggarkan pelantikan perades, dengan alasan karna adanya mandatori,jadi anggaran APBDes tidak cukup,
" Karna kita di APBDes kemarin kita tidak menganggarkan,karna anggaran yang di APBDes sudah tidak Cukup, karna ada mandatori, jadi kita memang tidak menganggarkan" begitu ujar Siti Rofiah.
Dan ketika awak wartawan Kudus Time menanyakan terkait sawah Bengkok yang harus di terima oleh perades. Kades Kaliwungu terkesan menghindar dari pertanyaan tersebut, dan tak mau menjawab secara transparan, "mungkin kalau terkait itu kita selalu komunikasi ke kecamatan, kita punya atasan, Ndak berani saya memutuskan sendiri atau kebijakan saya terkait kebijakan itu kita harus konsultasi ke PMD dan ke kecamatan" begitu tutur Kades .
( Faizun )




Posting Komentar