Kepala Desa Garung Lor Resmi Lantik Tiga Perangkat Desa





Kudus, Kudus Time.com : Setelah setahun Menanti dalam kebimbangan dan harap harap cemas, ahirnya tiga peserta seleksi tes perangkat desa Rengking satu Desa Garung lor bisa benafas lega,dan menuai bahagia.

Pasalnya dalam penantian selama setahun yang mengalami kisruh, pro kontra, dan  tak ada kepastian, tentang keabsahan hasil tes CAT pengisian perangkat desa tersebut, 

Hari Selasa 5 Maret 2024 pukul 13,00 wib para peserta Rengking satu hasil tes pengisian perangkat desa, akhir resmi di lantik.

Pelaksanaan pelantikan tersebut bertempat di aula balai desa Garung Lor, kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 

Pelantikan itu di lakukan oleh kepala desa Garung Lor Siti Rofiah dengan di hadiri oleh Camat Kaliwungu Satrio Agus Hermawan dan segenap jajaran pemerintahan desa Garung lor,serta pejabat terkait.

Pada kesempatan itu Camat Kaliwungu Satrio Agus Hermawan memberikan sambutan, dalam kata     Dia ngatakan, para peserta perades yang baru dilantik  hendaknya cepat menyesuaikan diri

Karna desa Garung lor adalah Desa yang  termasuk desa kota, dan masayaratnya berpola hidup modern  

Dan masyarakat yang berpola hidup moderen itu kritis 

"Adik adik mohon yang hari ini  dilantimk segera menyesuaikan diri, karna Garung Lor adalah desa yang termasuk kota, dan biasanya masyarakatnya berpola hidup moderen dan biasanya masyarakat yang berpola hidup moderen itu kritis bahkan kadang nggurui" begitu ujarnya.

Para peserta Rengking satu hasil tes seleksi perangkat Desa yang di lantik yakni, Awaludin Akmal, yang menjabat sebagai Sekdes, sedang  Lila Yunita sebagai staf seksi pelayanan, dan Munica Rosiana sebagai Kadus 


Sementar itu Kepala Desa Garung Lor saat di temui awak media mengatakan" tanggal lima ini kita baru bisa melantik,  karna juga  kemarin ada proses hukum yang harus kita hormati,  jadi hari ini kita baru bisa melantik " begitu tutur Siti Rofiah

Saat di tanya mengenai anggaran  pelantikan, Siti Rofiah mengatakan, bahwa desa tidak mengganggarkan pelantikan perades, dengan alasan  karna adanya mandatori,jadi anggaran APBDes tidak cukup,

" Karna kita di APBDes kemarin kita tidak menganggarkan,karna anggaran yang di APBDes sudah  tidak Cukup, karna ada mandatori, jadi kita memang tidak menganggarkan" begitu ujar Siti Rofiah.

Dan ketika awak wartawan Kudus Time menanyakan  terkait sawah Bengkok  yang harus di terima  oleh perades.  Kades Kaliwungu terkesan menghindar dari pertanyaan tersebut, dan  tak mau  menjawab secara transparan, "mungkin kalau terkait itu kita selalu komunikasi ke kecamatan, kita punya atasan, Ndak berani saya memutuskan sendiri atau kebijakan saya terkait  kebijakan itu kita harus konsultasi ke PMD dan ke kecamatan" begitu tutur Kades .


( Faizun  )

0/Post a Comment/Comments

Ads2